Universitas Gunadarma Jalin MoU dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Depok – Universitas Gunadarma (UG) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding). Penandatanganan dilakukan langsung oleh ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat yaitu Agung Suprio, MIP dan Rektor Universitas Gunadarma Prof. Dr. E.S Margianti, S.E., MM, Senin 18 Januari 2021 bertempat di kampus F8 Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma.

Acara ini disiarkan secara live di UGTV dengan memadukan broadcasting melalui UGTV dan cloud meeting melalui Zoom yang dapat disaksikan di wilayah JABODETABEK. Acara ini dapat dilihat pada pesawat TV channel digital 32 UHF dan channel analog 54 UHF untuk wilayah Jabodetabek, UGTV Mobile yang bisa diakses melalui PlayStore/AppStore, dan melalui web live streaming UGTV pada alamat http://ugtv.co.id dan http://tv.gunadarma.ac.id.

Universitas Gunadarma dalam pengamalan tri dharma perguruan tinggi, senantiasa berinovasi guna mencerdaskan generasi bangsa. Salah satu terobosan UG ialah melalui pendirian UGTV yang merupakan lembaga penyiaran komunitas di bidang pendidikan yang didirikan pada tanggal 12 Juni 2006 sebagai kanal media literasi secara massive. Universitas Gunadarma mencoba menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia dalam rangka mengembangkan UGTV menjadi TV siaran komunitas pendidikan yang lebih baik lagi.

Peralihan sistem analog menjadi sistem digital atau yang dikenal sebagai fenomena Konvergensi Media memungkinkan metode komunikasi konvensional yang bersifat massive menjadi lebih interaktif. Hal ini tentu juga akan berpengaruh besar pada  masa depan televisi komunitas.

Menyambut hal tersebut, berdasarkan surat Kementerian Komunikasi dan Informatika nomor B-334/M.KOMINFO/PI.03.02/05/2020 tertanggal 18 Mei 2020, menyatakan bahwa UGTV telah secara resmi mendapatkan izin penyiaran simulcast untuk televisi komunitas yang dalam hal ini bekerjasama dengan PT. Media Televisi Indonesia sebagai penyelenggara Multipleksing. Bersama dengan surat tersebut dinyatakan bahwa UGTV secara resmi memiliki izin penyiaran untuk wilayah JABODETABEK.

“KPI mengapresiasi kepada UGTV karna telah merubah format analog menjadi digital, hal ini sangat jarang bahkan mungkin hanya satu yang dilakukan oleh TV Komunitas, jadi UGTV merupakan TV Komunitas  pertama dalam catatn KPI yang migrasi menjadi TV digital” Tutur Ketua KPI Agung Suprio, MIP dalam sambutannya.

Sebagai salah satu tidak lanjut dari kerjasama antara KPI dan UG, UGTV sebagai lembaga penyiaran komunitas yang sudah mendapat izin siaran TV digital, meluncurkan episode perdana dari program Jendela Negeriku yaitu talkshow “Peran Lembaga Penyiaran”.

 Terkait talkshow ini, Komisioner Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah melihat ada banyak peluang yang dapat digarap. Sebagai sebuah perguruan tinggi dengan banyak program studi, tentunya Universitas Gunadarma memiliki banyak khazanah ilmu yang sangat mungkin dibagi pada publik. Ditekankan pula tentang pentingnya perubahan perilaku di era digital. Lembaga penyiaran akan meningkat drastis saat penyiaran digital terlaksana. Hal tersebut tentunya harus diimbangi dengan konten siaran yang berkualitas supaya bisa terus mengedukasi masyarakat sesuai dengan kebutuhan.